Browse News

Berikut adalah berbagai acara dan kegiatan terbaru APJAPI yang mencerminkan dedikasi kami dalam membangun kolaborasi dan memperkuat profesional jasa penagihan di Indonesia.

Hubungi Kami Sekarang!

Sebagai asosiasi yang menaungi para profesional jasa penagihan, APJAPI hadir untuk mendukung setiap langkah pertumbuhan dan penguatan standar industri penagihan.

DPD APJAPI DKI Jakarta Kegiatan Sosialisasi dan Pengenalan APJAPI

Kegiatan Sosialisasi dan Pengenalan APJAPI yang dilaksanakan oleh DPD APJAPI DKI Jakarta (12/9/2026) sebagai upaya memperkenalkan organisasi, peran, serta fungsi APJAPI kepada para pelaku jasa penagihan khususnya di wilayah DKI  Jakarta.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan pemahaman mengenai pelaksanaan penagihan yang profesional, beretika, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap anggota dapat menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik serta menjaga profesionalisme di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terbangun pemahaman, sinergi, dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas serta profesionalitas anggota APJAPI.

DPD APJAPI DKI Jakarta — Bersama membangun profesi penagihan yang profesional, berintegritas, dan bermartabat.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Profesi jasa penagihan selama ini masih kerap dikaitkan dengan citra keras hingga bentrokan di lapangan. Kondisi tersebut mendorong Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) memperkuat wadah organisasi di daerah untuk membangun praktik penagihan yang profesional, humanis, dan sesuai aturan.

Langkah itu ditandai dengan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APJAPI Jawa Tengah di Semarang, Selasa (18/8/2026). Pengukuhan dihadiri jajaran pengurus DPP, DPD APJAPI serta perusahaan anggota.

Ketua Umum APJAPI, Kevin Agatha Purba, mengatakan pembentukan DPD di Jawa Tengah menjadi bagian dari upaya memperluas wadah bagi para profesional jasa penagihan sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang terus berkembang.

“Masalah penagihan ini terus bergerak. Regulator mengeluarkan regulasi sesuai kebutuhan, sehingga teman-teman di bidang penagihan juga harus memahami aturan dan komunikasi dalam menjalankan profesinya,” katanya.

Menurutnya, APJAPI yang berdiri sejak 2023 terus melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan DPD di sejumlah wilayah. Sebelumnya, kepengurusan daerah telah dibentuk di Jakarta, Sumatera Utara dan Jawa Timur.

“Sekarang kita sudah memiliki sekitar 4.000 anggota secara nasional. Ke depan kami berharap pembentukan DPD terus bertambah sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Kevin menegaskan, salah satu fokus APJAPI adalah meningkatkan kompetensi para penagih melalui pelatihan dan sertifikasi. Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan teknik penagihan, tetapi juga pemahaman hukum, etika, pendekatan humanis hingga kemampuan negosiasi.

“Di lapangan kita menghadapi konsumen dengan berbagai karakter dan kondisi ekonomi. Karena itu kolektor harus dibekali kemampuan untuk menyikapi konsumen dengan tepat, termasuk memahami sisi hukum, humanis dan negotiation skill,” jelasnya.

Dia menilai masih terdapat pelaku jasa penagihan yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai batasan kewenangan dan regulasi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketika penagihan dilakukan dengan cara yang melampaui fungsi dan ruang kerja.

“Masih terjadi simpang siur dalam sikap ketika melakukan penagihan, baik secara verbal maupun fisik. Ini yang perlu kita benahi melalui pembekalan dan standardisasi,” tegasnya.

APJAPI juga mendorong agar masyarakat dapat membedakan antara profesional jasa penagihan yang bekerja sesuai aturan dengan pihak yang melakukan penagihan secara ilegal. Kehadiran organisasi di daerah diharapkan menjadi ruang untuk memastikan anggota memahami standar profesi yang harus dipenuhi.

Kevin menambahkan, DPD juga diharapkan menjadi ruang diskusi bagi para penagih ketika menghadapi persoalan di lapangan. Termasuk membuka komunikasi antara pelaku industri dengan pihak terkait apabila muncul persoalan yang membutuhkan penyelesaian secara profesional.

“Teman-teman penagih yang selama ini tidak punya wadah bisa memiliki ruang untuk berdiskusi. Harapannya mereka tidak lagi bingung harus berdiskusi ke mana ketika menghadapi persoalan seputar penagihan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPD APJAPI Jawa Tengah, Partono mengatakan, pembentukan kepengurusan di Jawa Tengah dilatarbelakangi keinginan untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap profesi penagihan.

“Penagihan itu terdengar serem karena sering dikaitkan dengan bentrokan. Niat kami adalah memfasilitasi dan membangun wadah antara yang legal dan yang belum tertib agar semuanya bisa bekerja sesuai aturan,” katanya.

Partono menegaskan, anggota APJAPI harus memenuhi ketentuan administrasi sekaligus memahami etika dalam menjalankan pekerjaan. Penagihan tidak boleh dilakukan sembarangan, terlebih sampai menyentuh martabat maupun hak konsumen.

“Yang legal secara administratif dan aturan harus dipatuhi. Etika pekerjaan juga harus dijaga, tidak boleh sembarangan apalagi sampai menyinggung martabat seseorang,” ujarnya.

Menurut Partono, DPD APJAPI Jawa Tengah akan menjadi pintu komunikasi yang lebih dekat bagi anggota di wilayah. Dengan adanya kepengurusan daerah, informasi mengenai regulasi dan perkembangan industri dapat disampaikan lebih cepat sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama.

“Perwakilan daerah ini membuka kesempatan untuk berdialog dan berkomunikasi secara cepat dan berdampingan. Teman-teman juga harus selalu mendapatkan pembaruan mengenai aturan dan norma dalam bekerja,” jelasnya.

Partono menyebut, saat ini terdapat sekitar 400 pelaku jasa penagihan yang terdata di Kota Semarang. Data tersebut akan kembali ditata dan diperluas untuk menjangkau anggota di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Setelah pengukuhan ini kami akan merapikan data anggota. Yang belum bergabung juga akan kami ajak karena masih banyak potensi anggota di berbagai daerah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, profesionalisme menjadi hal penting karena pekerjaan penagihan berkaitan langsung dengan perusahaan pembiayaan, konsumen dan aspek hukum. Karena itu, profesi tersebut harus dijalankan oleh orang yang memiliki kompetensi dan memahami batas kewenangannya.

“Seorang penagih adalah profesi yang harus memiliki kelengkapan administrasi dan kompetensi. Kalau terjadi gesekan, penyelesaiannya juga harus diarahkan ke tempat yang benar dan netral, bukan bertindak seperti aparat penegak hukum,” tandasnya.

Dalam pengukuhan tersebut, susunan pengurus DPD APJAPI Jawa Tengah terdiri dari Partono sebagai Ketua, Yoga Baskoro sebagai Wakil Ketua, Puryanto, S.H. sebagai Sekretaris, Imam Subekti sebagai Bendahara, serta Syah Rizal Yoga Handika sebagai Wakil Bendahara.

Sementara Karyono dipercaya sebagai Kabid Organisasi dan Keanggotaan, Abdul Rokhim, S.HI, M.H sebagai Kabid Hukum, dan Rizky Faisal Anwar sebagai Kabid Humas.

Dengan terbentuknya DPD APJAPI Jawa Tengah, organisasi tersebut menargetkan terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara pelaku jasa penagihan, perusahaan pembiayaan, regulator dan konsumen. Tujuannya, menciptakan ekosistem penagihan yang profesional, beretika, humanis serta patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Surabaya, JatimUPdate.id – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (DPD APJAPI) Jawa Timur resmi dikukuhkan di Surabaya, pada Selasa, (11/8).

Organisasi ini berkomitmen mendorong profesi jasa penagihan yang profesional, berintegritas, beretika, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Jenderal APJAPI Cek Fatwa mengatakan pengukuhan pengurus DPD Jawa Timur menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan organisasi di daerah. 

Ia berharap kepengurusan baru dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan industri jasa penagihan di Indonesia.

“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, hari ini kita dapat melaksanakan pengukuhan dan pelantikan DPD APJAPI Provinsi Jawa Timur. Saya berharap seluruh pengurus yang telah dilantik dapat berkontribusi secara positif bagi kemajuan jasa penagihan serta menjadi contoh yang baik dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Cek Fatwa.

Menurut dia, APJAPI tidak hanya menjadi wadah bagi perusahaan jasa penagihan. Organisasi tersebut juga berfungsi sebagai ruang komunikasi dan kolaborasi antara pelaku usaha, pemangku kepentingan, serta masyarakat.

“APJAPI hadir untuk membangun komunikasi yang baik antara seluruh stakeholder, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan ekosistem jasa penagihan yang sehat, profesional, dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” katanya.

Ketua DPD APJAPI Jawa Timur R Satriyo Budi Utomo mengatakan pengukuhan pengurus bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab untuk membangun profesi jasa penagihan yang profesional dan berintegritas.

“Atas nama seluruh jajaran pengurus DPD APJAPI Jawa Timur, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umum DPP APJAPI beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami untuk menjalankan roda organisasi APJAPI di wilayah Jawa Timur,” ujar Satriyo.

Ia mengatakan perkembangan industri jasa keuangan membuat profesi jasa penagihan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan konsumen, serta tuntutan tata kelola perusahaan menjadi sejumlah faktor yang harus diperhatikan.

Maka dari itu, kata Satriyo, jasa penagihan tidak dapat dipandang hanya sebagai aktivitas untuk memenuhi kewajiban pembayaran. Profesi tersebut membutuhkan standar kompetensi, etika, kepatuhan terhadap regulasi, kemampuan komunikasi, serta penghormatan terhadap hak dan martabat setiap pihak.

“Jasa penagihan harus dijalankan sebagai sebuah profesi yang memiliki standar kompetensi, etika, kepatuhan terhadap peraturan, kemampuan komunikasi yang baik, serta penghormatan terhadap hak dan martabat setiap pihak,” katanya.

Satriyo mengatakan Jawa Timur merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi yang besar dan dinamis. Perkembangan sektor perbankan, pembiayaan, perdagangan, industri, usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi alasan wilayah tersebut dinilai strategis bagi pengembangan organisasi APJAPI.

DPD APJAPI Jawa Timur, kata dia, akan memprioritaskan peningkatan profesionalisme dan kompetensi anggota, penerapan kode etik dan standar operasional, pemahaman terhadap regulasi, serta penguatan komunikasi dengan pemerintah, regulator, mitra usaha, dan masyarakat.

Ia juga ingin menjadikan DPD APJAPI Jawa Timur sebagai rumah bersama bagi para profesional jasa penagihan. Organisasi itu diharapkan menjadi tempat berdiskusi, belajar, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

“Citra sebuah profesi sangat ditentukan oleh perilaku para pelakunya. Karena itu, seluruh pengurus dan anggota APJAPI Jawa Timur harus mampu menunjukkan bahwa jasa penagihan dapat dilaksanakan secara profesional, persuasif, humanis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta etika profesi,” ujar Satriyo.

Menurut dia, keberhasilan penagihan tidak semata-mata diukur dari terselesaikannya kewajiban pembayaran. Proses penagihan juga harus dilakukan secara benar, bermartabat, dan tetap menjaga hubungan antara perusahaan, konsumen, serta pihak-pihak yang berkepentingan.

Susunan Pengurus DPD APJAPI Jawa Timur:

Ketua: R Satriyo Budi Utomo.

Sekretaris: Khoirul Amasut Thohhirin.

Bendahara: Nico Andriana

Kabid Organisasi dan Keanggotaan: Maulana Pamungkas.

Kabid Hukum: Zulhilmi Rizki Filhaj.

Kabid Humas: Aris Socha Fauzi. 

MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) Provinsi Sumatera Utara resmi dikukuhkan dan dilantik pada Jumat (19/6/2026) di Kota Medan.

Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat eksistensi APJAPI di daerah sekaligus meningkatkan sinergi antar pelaku usaha jasa penagihan dalam mewujudkan industri yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Adapun susunan pengurus DPD APJAPI Sumatera Utara yang telah dikukuhkan, yakni:

Ketua: Prawira Adi Kusuma Sitepu
Sekretaris: Eduard Tumorang
Bendahara: Mattew Diemas Bastanta
Kabid Organisasi dan Keanggotaan: Berry Dolly Butar Butar
Kabid Hukum: Raja David Siagian
Kabid Humas: Tunggul Jaka Butar Butar.

Ketua Umum Kevin Agatha Purba dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pengukuhan dan pelantikan pengurus DPD APJAPI Sumatera Utara tersebut. 

Ia berharap kepengurusan yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan industri jasa penagihan di Indonesia.

“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, hari ini kita dapat melaksanakan pengukuhan dan pelantikan DPD APJAPI Provinsi Sumatera Utara. Saya berharap seluruh pengurus yang telah dilantik dapat berkontribusi secara positif bagi kemajuan jasa penagihan serta menjadi contoh yang baik dalam menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kevin.

Ia menegaskan bahwa APJAPI tidak hanya hadir sebagai wadah bagi perusahaan jasa penagihan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi antara para pemangku kepentingan, pelaku usaha, dan masyarakat.

“APJAPI hadir untuk membangun komunikasi yang baik antara seluruh stakeholder, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan ekosistem jasa penagihan yang sehat, profesional, dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tambahnya.

Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) menyerahkan hewan kurban kepada Polsek Cipayung, Jakarta Timur, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Penyerahan hewan kurban berupa seekor kambing tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum APJAPI Kevin Agatha Purba, S.T., M.H. dan diterima Kanit Intelkam Polsek Cipayung AKP Masngudin, S.H., M.H. yang mewakili Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing, S.sos., M.M. 

Kegiatan berlangsung pada Senin (25/5) dan menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara organisasi profesi dengan institusi kepolisian.

Dalam sambutannya, Kevin Agatha Purba mengatakan, Idul Adha merupakan momentum penting untuk memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian terhadap masyarakat.

“APJAPI ingin terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada Polsek Cipayung yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif,” ujar Kevin.

Menurut dia, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk komitmen APJAPI untuk terus membangun hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Cipayung AKP Masngudin mengapresiasi bantuan hewan kurban yang diberikan APJAPI.

Dia mengatakan, hewan kurban tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat sekitar Cipayung yang berhak menerima.

“Bantuan ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga kolaborasi antara Polsek Cipayung dan APJAPI semakin erat ke depannya,” tutur Masngudin.


APJAPI Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Hoaks Terkait Penagihan

No Comments

Jakarta, TopBusiness –  Menyikapi beredarnya informasi yang tidak jelas sumbernya dan berpotensi menyesatkan publik terkait praktik penagihan oleh tenaga debt collector, Asosiasi Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) memandang perlu memberikan klarifikasi sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan banyak pihak. Sebagai asosiasi yang menghimpun perusahaan dan individu yang bergerak di bidang jasa penagihan, APJAPI senantiasa menekankan pentingnya kepatuhan…

Read More »

Berikut adalah berbagai acara dan kegiatan terbaru APJAPI yang mencerminkan dedikasi kami dalam membangun kolaborasi dan memperkuat profesional jasa penagihan di Indonesia.

Browse News

Regulation / Partner

Asosiasi Professional Jasa Penagihan Indonesia atau yang di singkat APJAPI merupakan wadah yang merangkul dan menaungi para professional di bidang jasa penagihan di seluruh indonesia yang memberikan nilai positif bagi masyarakat serta patuh dan tunduk terhadap undang - undang yang berlaku.

Dengan jumlah anggota > 10.000 orang yang tersebar dan berbagai spesialis di bisnis ( pembiayaan konsumtif ataupun produktif ) kami bertekad untuk membentuk industri jasa penagihan yang sehat dan lebih memberikan nilai positif bagi masyarakat.

Company

Contact Us

Email

info@apjapi.org ​

Address

Jalan otista no.64 D Kel Bidara Cina. Kec. Jatinegara,Jakarta timur

Copyright © 2024 apjapi.org