Pengurus Asosiasi Profesi Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) periode 2023-2028 resmi dilantik pada Jumat (10/11). Acara pelantikan berlangsung di The Opus Grand Ballroom, Hotel Tribrata Darmawangsa, Jl. Darmawangsa III, Jakarta Selatan. Sebagai informasi, dalam rangka melindungi konsumen dan menciptakan lingkungan penagihan utang yang lebih etis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas.
OJK melarang penagih utang atau debt collector untuk melakukan sejumlah tindakan, termasuk mengancam, melakukan tindakan kekerasan yang bersifat mempermalukan, serta memberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal. Hal itu tertuang melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Sebab tidak jarang ditemui di jalanan, di mana sekelompok orang tampak sibuk mengawasi kendaraan yang melintas.
Terkadang, mereka bahkan memberhentikan kendaraan yang dianggap memenuhi kriteria tertentu. Belakangan, terungkap bahwa tindakan ini terkait dengan penagihan tunggakan pembayaran kredit kendaraan.
Namun, kita perlu waspada terhadap beberapa oknum jasa penagihan yang mungkin terlibat dalam praktik-praktik yang dianggap tidak etis, seperti ancaman, pelecehan, atau penipuan.
Karena itu, APJAPI hadir sebagai entitas yang berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam industri penagihan di Indonesia. “APJAPI sebagai wadah yang melayani dan melindungi para profesional di bidang jasa penagihan di seluruh Indonesia memiliki harapan besar untuk memberikan kontribusi dan nilai positif yang berdampak pada masyarakat,” kata Ketua Umum APJAPI Kevin Agatha Purba di Jakarta, Jumat (10/11).
Dalam komitmennya, lanjut Kevin menegaskan, APJAPI berjanji untuk selalu patuh pada undang-undang yang berlaku, sejalan dengan semangat tagline yang diusung, yakni ‘Kebenaran, Keadilan, Inovatif, dan Profesional.’ Konsep nyata APJAPI mengusung nilai ‘Solidaritas, Integritas, dan Profesionalisme’ (SIP) sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas di bidang pekerjaan dan sosial. Solidaritas diartikan sebagai kebersamaan, kekompakan, dan kerja sama yang terjalin secara sehat antar anggota.
Integritas diwujudkan melalui sikap konsisten dalam memegang teguh panduan hukum dan regulasi yang berlaku. Profesionalisme sebagai prinsip dasar, bekerja sepenuh hati dalam suasana yang kondusif, tertata, solutif saat menjalankan tugas dan amanah.
Kevin menyampaikan APJAPI juga memiliki rencana kegiatan ke depan, termasuk pembinaan dan standarisasi kompetensi profesional jasa penagihan melalui sertifikasi dari APJAPI. Selain itu, mengelola database keanggotaan profesional jasa penagihan, melakukan advokasi kepada anggota yang membutuhkan bantuan hukum atau regulasi. “Kemudian menjalin kolaborasi rutin dengan stakeholder di pemerintah, aparat penegak hukum, dan industri jasa keuangan melalui seminar, webinar, talkshow, podcast, Forum Group Discussion, dan kegiatan lainnya,” imbuh Dewan Penasehat APJAPI Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun Musa.
Pelantikan pengurus APJAPI turut dihadiri para tamu undangan dari berbagai lembaga, seperti aparat TNI, Polri, Kejaksaan, Wali Kota Jakarta Selatan, OJK, Kementerian Ketenagakerjaan, Kadin, AFPI, dan Financial Company, menambah kemeriahan acara. Acara pelantikan ditandai dengan pengukuhan dan pemasangan jaket kepada seluruh pengurus. Pemasangan jaket dianggap sebagai cara efektif untuk memotivasi dan memberikan pengakuan kepada pengurus, sekaligus memperkuat ikatan dalam organisasi. Semangat S.I.P menjadi nilai yang dijunjung tinggi dalam APJAPI. Sebanyak 47 orang pengurus yang dilantik tersebar di seluruh Indonesia, dari kepengurusan pusat hingga kota/kabupaten berasal dari perusahaan industri jasa pembiayaan.
Keseluruhan pengurus berkomitmen mendukung visi APJAPI dalam membangun ekosistem bisnis dan profesi jasa penagihan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan potensi keanggotaan lebih dari 10 ribu orang dari berbagai spesialisasi bisnis, APJAPI bertekad membangun ekosistem industri jasa penagihan yang sehat, memberikan nilai lebih bagi masyarakat.
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul “Pengurus APJAPI yang Baru Resmi Dilantik, Kunci Penguatan Industri Penagihan”,
https://www.jpnn.com/news/pengurus-apjapi-yang-baru-resmi-dilantik-kunci-penguatan-industri-penagihan
Leave a Reply